KONSEP
Kategori Bencana dan Mitigasi
Pengertian Bencana dan Mitigasi:
Kategori ini mencakup potensi dan risiko bencana alam di wilayah desa, catatan kejadian bencana di masa lalu, serta tingkat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Risiko Bencana:
Risiko bencana meliputi potensi kejadian alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung, dan gempa bumi yang mungkin terjadi berdasarkan kondisi geografis desa.
Histori Kejadian:
Histori mencatat jenis bencana yang pernah terjadi di desa, waktu kejadian, dampak terhadap masyarakat dan infrastruktur, serta tindakan penanganan yang dilakukan pasca bencana.
Kesiapsiagaan Masyarakat:
Kesiapsiagaan mencakup pengetahuan warga tentang evakuasi, keberadaan jalur evakuasi dan titik kumpul, pelatihan penanggulangan bencana, serta keterlibatan relawan atau lembaga siaga bencana tingkat desa..
METODOLOGI
Metodologi pengumpulan data untuk kategori Bencana dan Mitigasi dilakukan dengan pendekatan kombinatif yang mencakup pengumpulan data historis, wawancara partisipatif, serta observasi geografis untuk pemetaan risiko. Enumerator terlebih dahulu mencatat kejadian bencana yang pernah terjadi di desa berdasarkan dokumentasi desa, laporan BPBD, atau catatan musyawarah masyarakat. Jenis bencana seperti banjir, longsor, angin puting beliung, kekeringan, dan gempa bumi diidentifikasi bersama dampaknya terhadap penduduk, infrastruktur, dan lahan.
Wawancara dilakukan kepada warga terdampak dan tokoh masyarakat untuk menggali pengalaman langsung, waktu kejadian, serta bentuk penanganan yang dilakukan saat dan pasca-bencana. Selain itu, enumerator mengamati langsung kondisi geografis wilayah seperti kontur tanah, ketinggian, jarak dengan aliran sungai, serta kerentanan terhadap bahaya alam lainnya untuk menghasilkan pemetaan risiko sederhana. Data kesiapsiagaan masyarakat dikumpulkan melalui pertanyaan tentang pengetahuan jalur evakuasi, lokasi titik kumpul, keberadaan kelompok siaga bencana (KSB), serta pelatihan tanggap darurat yang pernah diikuti warga. Informasi ini divalidasi melalui perangkat desa dan forum musyawarah untuk memastikan kesesuaian antara data dengan kondisi riil lapangan.